30 Oktober 2009

Driving License type "C"





Memang harus ada yang dikorbankan untuk mendapatkan selembar kartu SIM C baru yang akan berlaku dalam rentang waktu 5 (lima) tahun, yang pasti adalah uang untuk pengurusan SIM itu sendiri dan juga waktu yang harus disisihkan seharian penuh (bilamana lancar) untuk melalui tahapan pemberkasan, ujian sampai foto. Dan mungkin bisa ditambahkan adalah pengorbanan perasaan dalam artian kita diuji kesabarannya mengikuti tahapan tahapan pengurusan SIM baru ini.

Konon seiiring dengan telah terbitnya UU lalu lintas yang baru entah nomer berapa akupun kurang tahu, yang katanya akan memberlakukan sanksi yang cukup besar terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara di jalan raya. Akhirnya memang harus kusempatkan juga walaupun harus ijin tidak bekerja untuk mengurus barang yang satu ini.
Adapun biaya yang dikeluarkan total sebesar Rp.120.000,-. Untuk biaya pembuatan SIM baru sendiri sebenarnya hanya Rp.75.000,- sisanya adalah untuk cek kesehatan, foto dan sidik jari.
Bagi masyarakat Gresik yang pernah punya pengalaman mengurus SIM di kantor Satlantas Polres Gresik tentunya tidak akan pernah lupa akan sosok petugas polisi berpangkat Aipda yang cukup berperan dalam terbitnya izin mengemudi para pemohon SIM. Yakni Aipda Jailani, kesan yang kutangkap tentang sosok petugas yang satu ini adalah tegas, disiplin, cermat, rapih dan sabar. Suatu sosok petugas polisi lalu lintas yang cukup ideal bagi masyarakat Gresik khususnya.
Dan, akhirnya alhamdulillah aku bisa melewati semua tahapan mulai pendaftaran hingga ujian teori, praktek tanpa calo dan tanpa kolusi atau KKN.

Sekarkurung Gresik's Fan Box

Sekarkurung Gresik © 2008. Design by :Yanku Templates Sponsored by: Tutorial87 Commentcute